Komisi VI Dorong Batam Jadi Pintu Masuk Asean
Komisi VI DPR akan mendorong agar Batam bisa menjadi pintu masuknya ASEAN, karena lokasinya sangat dekat dengan lintas pelabuhan perempatan dunia. Bahkan Batam sesungguhnya bisa dikatakan sebagai daerah yang paling strategis untuk lalu lintas perekonomian dan perdagangan.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI ke Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam,Senin (1/12).
Kunjungan ini sebagai follow-up Rapat Komisi VI dengan Badan Pengelolaan Batam dimana mereka minta dukungan kepada DPR mendapatkan dana dari APBN untuk pembangunan infrastruktur.Selama ini, kata Achmad Hafisz,Batam masih mempunyai kendala baik dari perijinan maupun koordinasi terhadap pemerintahan kota setempat.
Melalui kunjungan ini pula, Komisi VI ingin melihat seperti apa nanti pola pembangunannya, dan bagaimana daerah itu bisa membangun insfrastruktur sesuai dengan kondisinya. Menurut laporan mereka membutuhkan penambahan pulau yang ada di seberang pelabuhan tersebut, namun pulautersebut tidak masuk dalam wilayah otorisasi Badan Pengelolaan Batam.
“ Kunjungan Spesifik ini menjadi sangat bermakna,kita tidak bisa memutuskan apa-apa kalau tidak melihat kondisi dilapangan, “ kilah Hafisz.
Lebih lanjut Achmad Hafisz mengatakan, kunjungannya kali ini untuk melihat lebih jauh bagaimana sesungguhnya perkembangan Batam setelah era otorita menjadi Badan Pengelolaan. “ Ini era baru,mereka bukan lagi dibawah otorita,maka dari itu kami tidak ingin membawa keputusan yang tidak berdasarkan fakta di lapangan,” jelasnya.
Dari kunjungan itu, lanjut Achmad Hafisz, dia menyaksikan apa yang dilihat beberapa Pelabuhan memang menjanjikan PNBM yang luar biasa. Komisi VI juga menyaksikan rencana Pembangunan Pelabuhan Kabil, dimana kapal-kapal di lokasi itu menunggu muatan sampai dua minggu. Mestinya hal seperti ini tidak boleh terjadi kalau insfrastruktur dibangun dimana untuk membangun insfrastruktur tersebut memerlukan biaya.
Berdasarkan PP No. 46 Tahun 2007 Batam ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas selama jangka waktu 70 tahunberupa kontrak pengelolaan lahan. Begitu selesai, makasemua aset yang berada di lahan riil dikembalikan ke Pemerintahan Indonesia cq Badan Pengelolaan Batam. Hal ini sebagai penarik saja,karena investor menginginkan suatu pegangansebagai jaminan di bank untuk mendapatkan modal usaha.
Di bagian lain, Hafisz Tohir mengharapkan,kedepan koordinasi pemerintah dengan DPR tidak seperti ini lagi, dengan menyatunya KIH dan KMP dan ditandatanganinya kesepakatan damai tanggal 17 November laluhubungananggota telah cair. Itu sudah mulai terlihat pada kunker spesifik dimana para anggota dari fraksiNasdem, PKB dan PPP sudah berjalan bersama.
“Kedepan memang tidak ada jalan, Kementerian-Kementerian Kabinet Kerja harus melakukan Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat dengan DPR karena mau tidak mau kita akan membicarakan tentang anggaran, dimana anggaran ini domainya daripada DPR” kata Hafiszmenambahkan. (Spy) foto : Supriyanto/Parle/od